Pengertian Surat Dinas, Ciri-Ciri Surat Dinas, dan Fungsi Surat Dinas
Pengertian Surat Dinas, Ciri-Ciri Surat Dinas, dan
Fungsi Surat Dinas
Apa yang dimaksud dengan surat
dinas? Pengertian Surat Dinas adalah
surat resmi yang dikeluarkan oleh sebuah instansi atau lembaga tertentu untuk
keperluan dinas. Surat dinas juga dapat didefinisikan sebagai surat resmi yang
berisi hal-hal yang berhubungan dengan kedinasan dari lembaga atau instansi
tertentu.
Surat dinas umumnya dikeluarkan
oleh instansi pemerintah atau swasta untuk berbagai keperluan. Tujuan surat
dinas dikeluarkan adalah untuk keperluan menyampaikan pemberitahuan suatu izin,
pengumuman, penugasan, dan lain-lain, kepada staff di instansi/ lembaga
terkait.
Surat dinas termasuk dalam
kategori surat resmi karena penulisannya menggunakan format khusus dimana
bentuknya formal dan menggunakan bahasa baku atau resmi.
Kegunaan / Fungsi Surat Dinas
Seperti yang telah disebutkan
pada pengertian surat dinas di atas, surat resmi ini dibuat untuk maksud dan
tujuan tertentu. Berikut ini adalah fungsi dari surat dinas:
- Sebagai
pedoman kerja, misalnya surat instruksi kerja, surat izin, dan surat
keputusan.
- Sebagai
alat pengingat, baik kepada pemberi surat maupun penerima surat dinas
tersebut. Itu sebabnya surat dinas harus selalu diarsipkan.
- Sebagai
bukti adanya perubahan dan perkembangan pada suatu instansi atau lembaga.
- Sebagai alat bukti otentik, terutama surat perjanjian.
Ciri-Ciri Surat Dinas
Kita dapat mengenali sebuah surat
dari karakteristiknya yang berbeda dengan jenis surat lainnya. Berikut ini
adalah ciri-ciri surat dinas pada umumnya:
- Terdapat
kepala surat (kop surat) serta nama instansi/ lembaga pada bagian kepala
surat.
- Surat
dinas memiliki nomor surat dan juga lampiran sebagai berkas pendukung.
- Surat
dinas menggunakan bahasa baku dan resmi, serta dibuat dalam format tertentu.
- Pada
bagian surat terdapat salam pembuka dan salam penutup sebagai bentuk
kesopanan dalam berkomunikasi melalui surat.
- Surat
dinas harus dilengkapi dengan stempel atau cap dari instansi/ lembaga yang
mengeluarkannya.
Syarat-Syarat Surat Dinas
Dalam penulisannya surat dinas
dibuat dalam format tertentu. Berikut ini adalah syarat-syarat penulisan sebuah
surat dinas:
- Format
surat dinas harus dibuat sesuai dengan standar surat resmi dengan format
yang teratur.
- Isi yang
dimuat dalam surat dinas harus dibuat dengan singkat, padat, dan jelas.
- Bahasa
yang digunakan dalam surat dinas adalah bahasa baku, sopan, dan mudah
dimengerti.
- Surat
dinas harus memberikan citra yang sesuai dengan lembaga/ instansi yang
mengeluarkannya.
Jenis-Jenis Surat Dinas
Sebenarnya ada banyak sekali yang
termasuk dalam jenis surat dinas, beberapa diantaranya adalah:
1. Surat Panggilan Kerja
Surat resmi yang bertujuan untuk
memanggil seorang calon pegawai untuk melakukan wawancara, pengujian, dan
keperluan lainnya terkait panggilan kerja.
2. Surat Perintah Perjalanan Dinas
Surat resmi yang dikeluarkan oleh
suatu instansi/ lembaga kepada pejabat tertentu untuk melakukan perjalanan
dinas. Umumnya perjalanan dinas dilengkapi dengan fasilitas pembiayaan
perjalanan dan fasilitas lainnya.
3. Surat Perjanjian Kerja
Surat resmi yang berisi
kesepakatan untuk bekerja pada suatu perusahaan yang dilakukan dan
ditandatangani oleh calon pekerja dan pihak perusahaan. Surat ini umumnya
dilengkapi dengan ketentuan yang mengatur hubungan kerja antara perusahaan dan
karyawan.
Struktur Surat Dinas dan Contohnya
Sesuai dengan penjelasan pada
pengertian surat dinas, surat resmi ini memiliki beberapa bagian yang harus
tertera secara jelas. Bagian-bagian surat dinas tersebut diantaranya adalah:
1. Kepala Surat (Kop surat)
Bagian ini berada paling atas
pada surat resmi. Dalam kepala surat terdapat logo, nama dan alamat
lembaga/instansi.
2. Tanggal Surat
Pada bagian tanggal surat terdiri
atas nama tempat dan tanggal dimana surat tersebut dibuat.
3. Nomor Surat
Nomor surat terdiri dari kode,
nomer surat yang dikeluarkan, identitas lembaga / instansi, serta tahun
pembuatan surat.
4. Lampiran
Lampiran adalah berkas pendukung yang akan disampaikan dapat
berupa lembaran kertas atau dokumen lain.
5. Perihal atau Hal
Bagian ini dituliskan isi pokok
surat dinas, seperi ditujukan untuk siapa dan untuk apa surat tersebut.
6. Alamat
Ada 2 macam penulisan alamat pada
surat dinas, ada yang untuk perorangan dan ada yang untuk lembaga atau instansi
lain.
7. Salam Pembuka
Guna salam pembuka ini adalah
untuk menunjukan rasa hormat atau sopan santun.
8. Isi Surat
Isi surat harus sesuai dengan
perihal yang ingin disampaikan dan dibuat dengan singkat, padat, dan jelas.
9. Salam Penutup
Sama halnya dengan salam pembuka,
salam penutup merupakan bentuk rasa hormat atau sopan santu serta menunjukkan
akhir dari surat.
10. Nama
Bagian ini diisi dengan nama lengkap pengirim surat.
11. Tembusan
Pihak lain yang perlu mengetahui
tentang surat tersebut harus diberikan tembusan atau copy dari surat yang asli.
12. Inisial
Inisial biasanya dicantumkan pada
bagian kiri bawah tembusan surat dinas tersebut. Ini dibuat jika diperlukan
saja.
0 Response to "Pengertian Surat Dinas, Ciri-Ciri Surat Dinas, dan Fungsi Surat Dinas"
Posting Komentar